Profile

Selasa, 20 September 2011

Negara Demokrasi

Apa itu  demokrasi?? demokrasi merupakan salah satu sistem bermasyarakat dan bernegara serta berpemerintahan yang memberika penekanan keberadaan kekuasaan di tangan rakyat.
Pengertian demokrasi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pemerintah dari rakyat (government of the people);
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by people);
3. Pemerintahan untuk rakyat(government for people);

1.Pemerintahan dari rakyat
Berkaitan dengan pemerintahan yang sah/legitimate dan tidak sah/illegitimate. Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang mendapatkan pengakuan dan dukungan rakyat secara mayoritas melalui proses pemilihan umum.pemerintah dari rakyat juga diartikan sebagai rakyat merupakan sumber dalam menjalankan pemerintah yang benar. Dengan adanya dukungan rakyat maka seluruh lembaga dan institusi dapat menjalankan tugasnya masing masing.

2.Pemerintahan oleh rakyat
Pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan diri sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan ada pengawasan dari rakyat baik langsung maupun tidak langsung (misal DPR). Dengan adanya pengawasan akan terhindar sifat otoriterismepenyelenggaraan pemerintahan oleh para penguasa/ pejabat negara.

3.Pemerintahan untuk rakyat
Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat dijalankan untuk kepentingan rakyat tanpa melihat golongan dan kepentingan. Dengan demikian, kepentingan rakyat harus didahulukan daripada kepentingan golongan/partai. Pemerintah harus membuka kebebasan bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Dan memberi jaminan kebebasan rakyat untuk berpendapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar